Persyaratan Pengurusan
Dokumen Adminduk
Panduan lengkap persyaratan administrasi kependudukan di Kelurahan Sutojayan. Silakan lengkapi berkas Anda sebelum datang ke loket pelayanan.
🎉 GRATIS Tidak Ada Pungutan Biaya
📌 Catatan Penting: Semua berkas persyaratan harap difotokopi dan dibawa dalam keadaan lengkap. Bawa berkas ASLI untuk verifikasi di loket. Apabila ada persyaratan yang belum terpenuhi, petugas berhak menunda pemrosesan.
🪪 KTP-el & Kartu Keluarga
Kartu Keluarga (KK)
- Mengisi Formulir F101
- Kartu Keluarga Lama
- Buku Nikah / Akta Perkawinan / Akta Perceraian / Akta Kematian (jika sudah ada)
- Paspor (bagi yang pernah tinggal di Luar Negeri)
- KK dan KTP Orang Tua (jika pemula yang belum menikah)
KTP-el Pemula
- Mengisi Formulir F102
- Kartu Keluarga (KK)
- Sudah melakukan perekaman KTP-el
Catatan: Wajib hadir langsung ke kantor untuk perekaman (sidik jari, foto, dll).
KTP-el (Perubahan/Hilang)
- Mengisi Formulir F102
- KK Terbaru (jika datanya berubah)
- KTP-el Asli (bagi yang datanya berubah atau rusak)
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang)
📋 Akta Pencatatan Sipil
Akta Kelahiran
- Mengisi Formulir F102
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/RS
- Buku Nikah / Akta Perkawinan Orang Tua
- KK dan KTP-el Orang Tua
- Kutipan Akta Kelahiran Orang Tua (jika ada)
- KTP-el 2 Orang Saksi
Akta Pengakuan Anak
- Mengisi Formulir F201
- Surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung atau penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung Orang Asing
- Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Atau Putusan Pengadilan
- Kutipan akta kelahiran anak
- Foto copy KK dan KTP-el Orang Tua
- Foto copy KTP-el Saksi ( 2 Orang )
Akta Pengesahan Anak
- Mengisi Formulir F201
- Kutipan akta kelahiran (Asli dan Fotocopy)
- Kutipan akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terjadi sebelum kelahiran atau Putusan Pengadilan
- KK dan KTP-el Orang Tua
- Foto copy Akta Nikah
- KTP-el 2 Orang Saksi
Akta Pengangkatan Anak
- Mengisi Formulir F201
- Salinan Penetapan Pengadilan
- Kutipan akta kelahiran anak
- Kartu Keluarga Anak dan Orang Tua Angkat
- Foto copy KTP EL orang tua angkat dan kandung
- Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat Orang Asing
Akta Kematian
- Mengisi Formulir F210
- Surat Keterangan Kematian dari Dokter/RS/Kades/Lurah
- KK dan KTP-el Jenazah
- KTP-el Pelapor & 2 Orang Saksi
Penting: Jika meninggal sudah lama & tidak memiliki KK/KTP, lampirkan Dokumen Pendukung atau Putusan Pengadilan.
Akta Perkawinan
- Mengisi Formulir F201
- Surat Perkawinan dari Pemuka Agama
- Pas Foto 4×6 (5 lembar berdampingan, latar merah)
- KTP-el & KK Calon Mempelai
- KK dan KTP Orang Tua / Wali
Akta Perceraian
- Mengisi Formulir F203
- Salinan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- Asli Kutipan Akta Perkawinan Suami Istri
- KTP-el dan KK Suami/Istri
Pencetakan Ulang Akta
- Karena Hilang – Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- Karena Rusak – Akte Kelahiran Asli
- Mengisi Formulir F201
- Foto Copy Akte lama Yang Hilang ( Jika Akte Lahir Terbit Sebelum 01 Juni 2020 )
- Foto Copy KTP Pelapor
Pembatalan Akta
- Mengisi Formulir F201
- Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Kutipan akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan
- KK dan KTP-el
Perubahan Akta
- Mengisi Formulir F201
- Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Kutipan akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan
- KK dan KTP-el
Pembetulan Akta
- Foto copy Kartu Keluarga
- Kutipan Akta yang Dibetulkan
- Dokumen autentik yang menjadi persyaratan Pembetulan akta Pencatatan Sipil atau Putusan Pengadilanuntuk perubahan nama
- Mengisi Formulilr F201 dan F106
- Melampirkan Foto Copy Ijazah dari SD Hingga Pendidikan Terakhir
- Melampirkan Akte Kelahiran serta Ijazah Ayah dan ibu Untuk Pembetulan Nama Orang tua Di Akte Lahir
🏠 Pindah, Datang & Perubahan Data
Pindah Keluar / Datang
- Mengisi Formulir F102 / F103
- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari Dukcapil Asal (Untuk Pindah Datang)
- Kartu Keluarga & KTP-el
- Buku Nikah / Akta Perkawinan / Perceraian
Perubahan Data KK
- Perubahan Nama/TTL: Akta Kelahiran dan Ijazah
- Perubahan Pendidikan: Ijazah Terakhir
- Perubahan Pekerjaan: SK PNS/TNI/Polri/Pensiun
- Perubahan Agama: Surat dari Pemuka Agama
- Perubahan Status: Buku Nikah / Akta Cerai
Wajib mengisi F102 dan F106 dengan melampirkan dokumen pendukung asli.
Pecah / Pisah KK
- Mengisi Formulir F101 dan F102
- Kartu Keluarga Lama
- Buku Nikah / Akta Perkawinan / Perceraian
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Kepala Keluarga Lama (jika anak di bawah umur pisah KK)
Kartu Identitas Anak (KIA)
- Akta Kelahiran & Kartu Keluarga
- Pas Foto 3×4 (2 lembar) khusus usia > 5 Tahun
- Background Biru: Kelahiran Tahun Genap
- Background Merah: Kelahiran Tahun Ganjil
Perubahan Status menjadi WNA
- Mengisi Formulir F201
- Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan
- Kutipan akta pencatatan sipil
- Dokumen perjalanan
- Kartu Keluarga dan Data Keimigrasian (KITAS/KITAP)
