Persyaratan Pengurusan
Pelayanan Umum
Informasi dan persyaratan untuk pengurusan layanan umum di Kelurahan Sutojayan. Silakan lengkapi berkas Anda sebelum datang ke loket pelayanan.
🎉 GRATIS Tidak Ada Pungutan Biaya
📌 Catatan Penting: Semua berkas persyaratan harap difotokopi dan dibawa dalam keadaan lengkap. Bawa berkas ASLI untuk verifikasi di loket. Apabila ada persyaratan yang belum terpenuhi, petugas berhak menunda pemrosesan.
📋 SURAT KETERANGAN
Surat Keterangan Usaha / KUR
- Surat Pengantar RT
- Bukti Pembayaran Pajak PBB / SPPT
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Wajib melampirkan Fotocopy Dokumen Yang Dijaminkan (seperti : BPKB, Sertifikat, Letter C, atau yang lain)
Surat Keterangan Domisili
- Surat Pengantar RT
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Jika ada mohon dilampiri Surat Kontrak/Sewa tempat tinggal atau izin dari pemilik rumah yang ditumpangi
Surat Keterangan Tidak Mampu
- Surat Pengantar RT
- Bukti Pembayaran Pajak PBB / SPPT
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Catatan : Untuk KIP Sekolah/Kuliah diprioritaskan untuk Keluarga dengan Peringkat Desil 1-4
Surat Ijin Keramaian
- Surat Pengantar RT
- Bukti Pembayaran Pajak PBB / SPPT
- Fotocopy KTP Pemohon sebanyak 4 lembar
- Fotocopy Perijinan Organisasi bila diperlukan (sesuai kegiatannya) sebanyak 4 lembar
- Denah Lokasi Acara
- Hari, Tanggal dan Alamat Acara
- Jenis Acara (Pernikahan, Khitanan, Jaranan dsb)
- Surat Pernyataan Pemohon
- Daftar Susunan Pengurus/Panitia
- Nomor HP/WA yang bisa dihubungi
Surat Pengantar Nikah (Lolosan Nikah)
- Surat Pengantar RT
- Bukti Pembayaran Pajak PBB / SPPT
- Fotocopy KTP dan KK Kedua mempelai sebanyak 1 lembar
- Fotocopy Ijasah Terakhir sebanyak 1 lembar
- Fotocopy Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar
- Surat Sehat dari Dokter
- Akta Cerai bila sudah bercerai
- Fotocopy KTP Saksi 1 lembar
- Hari, Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Nikah
- Nomor HP/WA dan E-mail kedua mempelai
- Pas foto 3×4 kedua mempelai sebanyak 1 lembar
📋 PENGAJUAN BANTUAN SOSIAL
PKH / Sembako / BPJS
- Surat Pengantar RT
- Bukti Pembayaran Pajak PBB / SPPT
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Sesuai aturan dari Kemensos RI hanya Desil 1-4 yang dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.
Pembaruan Data DTSEN
- Surat Pengantar RT
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Mohon melampirkan Foto Rumah Tampak Depan, Foto Rumah Tampak Dalam dan Foto Kamar Mandi serta Bukti Pembayaran Rekening Listrik bulan terakhir
Pengajuan Mandiri
- Install Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
- Persiapkan KTP, KK, Nomor HP Aktif, dan Email untuk proses pendaftaran
- Login ke Aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar
- Pemohon bisa melakukan pengecekan Peringkat Desil, melakukan perubahan data DTSEN dan pengusulan Bansos secara mandiri di menu yang telah disediakan
