Persyaratan Pengurusan
Pelayanan Umum

Informasi dan persyaratan untuk pengurusan layanan umum di Kelurahan Sutojayan. Silakan lengkapi berkas Anda sebelum datang ke loket pelayanan.

🎉 GRATIS Tidak Ada Pungutan Biaya
📌 Catatan Penting: Semua berkas persyaratan harap difotokopi dan dibawa dalam keadaan lengkap. Bawa berkas ASLI untuk verifikasi di loket. Apabila ada persyaratan yang belum terpenuhi, petugas berhak menunda pemrosesan.

📋 SURAT KETERANGAN

📋

Surat Keterangan Usaha / KUR

  • Surat Pengantar RT
  • Bukti Pembayaran Pajak PBB / SPPT
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Wajib melampirkan Fotocopy Dokumen Yang Dijaminkan (seperti : BPKB, Sertifikat, Letter C, atau yang lain)
📋

Surat Keterangan Domisili

  • Surat Pengantar RT
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Jika ada mohon dilampiri Surat Kontrak/Sewa tempat tinggal atau izin dari pemilik rumah yang ditumpangi
📋

Surat Keterangan Tidak Mampu

  • Surat Pengantar RT
  • Bukti Pembayaran Pajak PBB / SPPT
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Catatan : Untuk KIP Sekolah/Kuliah diprioritaskan untuk Keluarga dengan Peringkat Desil 1-4
📋

Surat Ijin Keramaian

  • Surat Pengantar RT
  • Bukti Pembayaran Pajak PBB / SPPT
  • Fotocopy KTP Pemohon sebanyak 4 lembar
  • Fotocopy Perijinan Organisasi bila diperlukan (sesuai kegiatannya) sebanyak 4 lembar
  • Denah Lokasi Acara
  • Hari, Tanggal dan Alamat Acara
  • Jenis Acara (Pernikahan, Khitanan, Jaranan dsb)
  • Surat Pernyataan Pemohon
  • Daftar Susunan Pengurus/Panitia
  • Nomor HP/WA yang bisa dihubungi
📋

Surat Pengantar Nikah (Lolosan Nikah)

  • Surat Pengantar RT
  • Bukti Pembayaran Pajak PBB / SPPT
  • Fotocopy KTP dan KK Kedua mempelai sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Ijasah Terakhir sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar
  • Surat Sehat dari Dokter
  • Akta Cerai bila sudah bercerai
  • Fotocopy KTP Saksi 1 lembar
  • Hari, Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Nikah
  • Nomor HP/WA dan E-mail kedua mempelai
  • Pas foto 3×4 kedua mempelai sebanyak 1 lembar

📋 PENGAJUAN BANTUAN SOSIAL

📋

PKH / Sembako / BPJS

  • Surat Pengantar RT
  • Bukti Pembayaran Pajak PBB / SPPT
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Sesuai aturan dari Kemensos RI hanya Desil 1-4 yang dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.
📋

Pembaruan Data DTSEN

  • Surat Pengantar RT
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mohon melampirkan Foto Rumah Tampak Depan, Foto Rumah Tampak Dalam dan Foto Kamar Mandi serta Bukti Pembayaran Rekening Listrik bulan terakhir
📋

Pengajuan Mandiri

  • Install Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
  • Persiapkan KTP, KK, Nomor HP Aktif, dan Email untuk proses pendaftaran
  • Login ke Aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar
  • Pemohon bisa melakukan pengecekan Peringkat Desil, melakukan perubahan data DTSEN dan pengusulan Bansos secara mandiri di menu yang telah disediakan